Setalah akhir tahun 2017 berakhir dalam Survei Perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) mendapati data bahwa adanya peningkatan permintaan kredit baru yang terjadi pada kuartal IV 2017 ini. Permintaan kredit baru ini mengalami peningkatan dari 77,9 persen pada kuartal III 2017 hingga menjadi 94,3 persen. Jadi peningkatan kredit baru ini sekitar 16,4 persen dari kuartal III 2017 hingga kuartal IV 2017, hal ini disebabkan adanya indikasi dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT). Bank sentral pun menyatakan, peningkatan SBT permintaan kredit baru pada kuartal IV 2017 sejalan dengan meingkatnya kebutuhan pembiayaan nasabah. Selain itu, suku bunga kredit juga menurun dan ada peningkatan promosi penawaran kredit.

Meskipun demikian, perbankan juga terpantau tetap selektif dalam menyalurkan kredit baru. Ini tercermin dari meningkatnya jumlah pemohon kredit yang tidak disetujui oleh bank, yakni dari 18,1 persen pada kuartal III 2017 menjadi 21,7 persen pada kuartal IV 2017. Bank sentral juga memantau terjadinya peningkatan permintaan kredit baru pada semua jenis penggunaan kredit. SBT kredit modal kerja (KMK) meningkat dari 71,1 persen pada kuartal III 2017 menjadi 84,3 persen pada kuartal IV 2017. Sementara itu, SBT kredit investasi (KI) meningkat dari 69,8 persen pada kuartal III 2017 menjadi 84,2 persen pada kuartal IV 2017. Adapun SBT kredit konsumsi (KK) naik dari 20,5 persen pada kuartal III 2017 menjadi 35 persen pada kuartal IV 2017.
"Menguatnya permintaan kredit baru didorong meningkatnya permintaan kartu kredit, kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit pemilikan apartemen (KPA), dan kredit kendaraan bermotor (KKB)," tulis BI dalam laporannya. Meningkatnya permintaan KKB sejalan pula dengan rata-rata penjualan sepeda motor dan mobil yang terjadi pada kuartal IV 2017. Berdasarkan sektor ekonomi, permintaan kredit baru tertinggi terjadi pada sektor konstruksi, di mana kenaikan SBT dari 38,7 persen pada kuartal III 2017 menjadi 80,8 persen pada kuartal IV 2017. Permintaan kredit baru juga meningkat tinggi pada sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan, yang mana SBT naik sebesar 25,7 persen. Permintaan kredit baru sektor perantara dan keuangan juga naik cukup tinggi, yakni SBT naik 23,7 persen. Berdasarkan orientasi penggunaan, kenaikan SBT tertinggi terjadi pada kredit ekspor, yakni dari 27,8 persen menjadi 56,6 persen. Adapun permintaan kredit impor mengalami perlambatan. Ini tercermin dari SBT yang turun dari 20,9 persen menjadi 7,4 persen.