Senin, 26 Maret 2018

BI Mengungkap Kartu ATM/Debit Tidak Kebal Sepenuhnya Dari Skimming

Beberapa waktu yang lalu sedang marak kasus penipuan dengan cara pembobolan data nasabah, sehingga dapat menguras semua uang yang ada di tabungan tersebut. Dengan adanya kasus tersebut pun Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa kartu ATM/debit atau kredit yang menggunakan teknologi chip tak sepenuhnya kebal dari kejahatan pencurian data. Kendati demikian, kartu dengan teknologi chip jauh lebih aman dibandingkan jika masih menggunakan pita magnetik. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Onny Widjanarko menuturkan kartu dengan teknologi chip memang memiliki keunggulan tak bisa dipalsukan secara fisik. Untuk itu, kartu dengan teknologi chip relatif aman terhadap kejahatan pencurian data dengan metode skimming. 

Skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu ATM/debit atau kredit untuk memiliki kendali atas rekening korban. Kejahatan perbankan tersebut biasanya dilakukan dengan cara menyalin informasi yang berada pada pita magnetik dan kemudian digandakan pada kartu yang kosong.  "Teknologi chip itu, kartunya tidak bisa dipalsukan karena datanya ada di situ. Tapi kalau saya transaksi elektronik (online), asal saya tahu nomer kartu dan informasi penting lainnya, tembus juga (pembobolan rekening)," ujar Onny. Guna menghindari kejahatan skimming, nasabah sebaiknya membuat PIN dengan urutan angka yang tak mudah ditebak, rutin mengganti PIN ATM, dan tidak menggunakan ATM di tempat yang sepi. 

"Itu untuk (menangkal) kejahatan skimming fisik. Yang bahaya juga modus kejahatan di online, masukkan nomor kartu, kode keamanan di belakang kartu, selesai. Modifikasi dari skimming, skimming kan artinya penggandaan kartu, tapi secara online dan praktiknya di e-commerce," ungkap dia. Untuk itu, nasabah tetap harus hati-hati dalam melakukan transaksi baik di mesin ATM, EDC, maupun elektronik atau online. Kartu ATM/debit atau kredit pun sebaiknya tak dipindahtangankan. Hal ini penting agar informasi penting pada kartu tak diketahui dan disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab. "Kartu sebaiknya disimpan sendiri dan tidak dipindahtangankan. Sebaiknya CCV (kode aman berupa tiga angka di belakang kartu) ditutupi," terang Onny. Onny juga menghimbau masyarakat tak mudah percaya jika ada telepon atau email yang mengatasnamakan petugas bank dan meminta informasi penting, mulai dari nomor kartu hingga PIN. "Sekarang itu kan modusnya, telepon bilang kartu ada yang fraud lalu menanyakan informasi penting, padahal mereka yang mau membobol kartu," jelas dia
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner