Beberapa waktu yang lalu Mea Insitute menunjukan hasil penelitiannya mengenai Material Power Index (MPI) bahwa negara Indonesia mampu mencapai angka 584.478, hasil ini dinyatakan bahwa lebih besar dari pada negara-negara yang lain kecuali Filipina. Pada angka tersebut pun dapat menunjukan dari rata-rata aset yang dikuasai oleh 40 orang terkaya setara dengan 600 ribu kali lipat aset orang-orang di Indonesia. Apa itu MPI ? MPI adalah rata-rata kekayaan orang terkaya di Indonesia dibagi dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita.

Mega Institute mencatat, total kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia terus meningkat. Tahun lalu, total kekayaannya mencapai US$119,72 miliar, naik dibanding 2016 sebesar US$92,91 miliar. Nilai tersebut bahkan melonja 317,1 persen dalam 10 tahun terakhir. "Laju pertumbuhan kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia empat kali lebih cepat dari pertumbuhan ekonomi nasional selama 2006 hingga 2016," terang hasil penelitian tersebut..
Kendati aset 40 orang terkaya di Indonesia terus meningkat, proporsi satu persen orang terkaya di Indonesia menguasai sekitar 45,4 persen aset nasional. Jumlah tersebut sebenarnya sudah menurun dibandingkan 2015 sebesar 53,5 persen dan 2016 sebesar 49,3 persen. Hasil penelitian juga menunjukkan oligarki ekonomi di Indonesia berkolerasi positif dengan ketimpangan dan disinyalir menjadi penyebab lambatnya pertumbuhan ekonomi.
Oligarki adalah suatu sistem politik pertahanan kekayaan yang dilakukan oleh segelintir orang dengan konsentrasi kekayaan yang sebagian besar bersumber dari kekuasaan. Untuk itu, Mega Institute merekomendasikan redistribusi aset dan akses untuk meningkatkan penguasaan aset masyarakat bawah dan memberikan alat untuk berproduksi. Kemudian mempercepat pelaksanaan kebijkan dana desa, memperkuat UKM dan IKM, serta menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.