Rabu, 27 Mei 2015

Tata Cara Pengajuan Kredit Rumah (KPR) Yang Biasa Diberlakukan Kreditur

Tata Cara Pengajuan Kredit Rumah (KPR) Yang Biasa Diberlakukan Kreditur. Rumah memang sekarang menjadi kebutuhan yang sangat pokok. Di jaman sekarang keinginan memiliki sebuah rumah memang sangat tinggi. Hal itu di rasa lebih baik daripada harus menyewa rumah serta membayarnya sebulan sekali.

Namun kendala dalam memiliki sebuah rumah pasti budget. Seperti yang Kita ketahui, anggaran sebuah rumah tidak membutuhkan dana yang sedikit. Tetapi sekarang ada salah satu cara memiliki rumah tanpa harus memikirkan budget, yaitu dengan kredit rumah (KPR).

Bila Anda masih bingung, berikut adalah pertimbangan sebelum mengambil KPR yang perlu Anda lakukan yaitu sebagai berikut:

• Pilih rumah yang ingin Anda beli, atau Anda kredit,
• Ketahuilah besarnya harga yang harus Anda bayar,
• Pilih bank yang ingin Anda mohonkan untuk pengajuan kredit, bila Anda memilih bank konvensional, Anda harus memiliki tabungan antara 10% hingga 30% dari harga rumah, namun bila bank syariah, 100% biaya akan di tanggung bank,
• Ajukan kredit dengan datang ke bank, dan lengkapi semua persyaratan,
• Tunggu survey serta keputusan bank.

Tata Cara Pengajuan Kredit Rumah (KPR)


Bagaimana? Memang cukup mudah bukan untuk pengajuan dalam kredit rumah (KPR) sebenarnya. Anda hanya tinggal memilih rumah serta bank dan melakukan perhitungan jumlah angsuran rumah yang Anda ambil agar KPR tidak mengalami macet cicilannya.

Namun pada kali ini, walaupun pembayaran secara kredit, Anda harus bijaksana dalam memilih harga rumah. Bila harga rumah masih termasuk tinggi, lebih baik Anda mencari alternative pilihan rumah yang lain, cari rumah dengan harga yang paling baik.

Sumber referensi KPR diambil dari: http://id.wikipedia.org/wiki/Kredit_pemilikan_rumah
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner